Minggu, 14 April 2013

Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat

Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat diberikan kepada PNS/CPNS yang ingin Mutasi dan memperoleh izin / Belajar dengan melampirkan
1. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah
2. Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/Berat yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah
3. FC SK CPNS
4. FC SK Pangkat Terakhir
5. DP3 1 Tahun terakhir



1 komentar: