Peserta yang mengikuti pola PLPG harus menyerahkan berkas sebagai
berikut.
1.
Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala
Dinas Pendidikan
2.
Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau
S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
3.
Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
4.
Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) semester
II TA. 2012/2013
yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
5.
Bagi PNS, Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama
menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh yang berwenang.
6.
Bagi Non PNS, Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak
pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh Yayasan.
7.
Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan
polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar latar kuning, di bagian belakang setiap
pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan unit
kerja).
Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan
pada format kelengkapan pada Map Transparan Lubang
TK : Hijau
SD : Merah
SMP : Biru
SMA : Kuning
SMK : Putih
berkas tersebut diterima 2 rangkap paling lambat tanggal 18 Juli 2013 di Tim Sekretariat Sertifikasi Kab. Wajo